Terduga 2 Orang Pelaku Begal Berhasil Diringkus Tim Satreskrim Limapuluh Kota

Mentreng.com  |  Limapuluh Kota – Dua terduga pelaku begal yang beraksi di seputaran kawasan Kabupaten Limapuluh Kota pada medio Agustus-September 2024 lalu, berhasil ditangkap polisi.

Informasinya keduanya ditangkap di kawasan Jorong Air Busuk, Nagari Talang Maur, Senin (21/10) malam oleh Satreskrim Polres Limapuluh Kota.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, melalui Kasatreskrim AKP Hendra.

” Benar pihak Reskrim baru saja berhasil menangkap dua komplotan terduga begal yang telah meresahkan warga sejak beberapa bulan lalu,” ungkapnya.

Dijelaskan penangkapan terduga dua komplotan begal tersebut berawal dari laporan para korban dan melalui proses penyelidikan yang cukup memakan waktu, tambahnya lagi.

Sedikitnya keduanya diketahui telah beraksi sebanyak 3 kali di kawasan Kabupaten setempat, salah satunya di kawasan Nagari Suliki dengan sasaran ponsel korban.

Dalam penangkapan tersebut, juga disita ponsel yang diduga milik korban. Adapun modus cara keduanya melakukan aksi bandit jalanan masih dalam proses pemeriksaan lanjutan, beber Hendra menjelaskan. (*bee)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait