Mentreng.com | Batusangkar, INFO_PAS – Penantian panjang atas segala upaya pencarian Warga Binaan Rutan Batusangkar yang melarikan diri pada tanggal 8 Juni 2024 lalu membuahkan hasil. Warga Binaan atas nama M.Fadli Bin Ismardi alias Tole kasus pencurian tersebut akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan dari Direktorat Pengamanan Intelijen (Ditpamintel) Ditjenpas, Polres Metro Jakarta Timur dan Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka.KPR) Rutan Batusangkar pada Senin, 21 Oktober 2024 pukul 17.10 WIB di sebuah ruko daerah Jatinegara, Jakarta Timur.
“Kronologi Penangkapan”
Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi mengungkapkan semenjak pelarian, 135 Hari sudah warga binaan ini berhasil kabur dan selama itu juga pihak Rutan selalu melakukan berbagai upaya pencarian dan penggalian informasi untuk penangkapan kembali.
“Koordinasi bersama pihak Kantor Wilayah melalui Divisi Pemasyarakatan, koordinasi bersama pihak Kepolisian dan juga masyarakat terus kami lakukan untuk mencari informasi keberadaan Warga Binaan ini. Tim internal melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan selalu bergerak sehinga didapati informasi keberadaannya di daerah Jakarta.”, ungkap Elfiandi.
“Untuk itu, secara langsung Ka.KPR James Rischi secara rahasia melakukan pencarian ke Jakarta pada Kamis, 17 Oktober 2024. Hal ini untuk mencegah kebocoran informasi adanya upaya pencarian lanjutan ke Jakarta sehingga hanya ada beberapa petugas yang mengetahui informasi ini”, sambung Karutan.
Setelah pencarian selama 3 hari di Jakarta oleh Ka.KPR, melalui koordinasi intensif pihak Rutan Batusangkar bersama Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dan Ditjenpas, didapati tindak lanjut yaitu koordinasi antara pihak Rutan Batusangkar melalui Ka.KPR dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumbar Dwi Nastiti dengan Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Kombes. Pol. Teguh Yuswardhie, S.I.K.,M.H pada Senin, 21 Oktober 2024 bertempat di Ruang Dirpamintel Ditjenpas, Jakarta. Sebelumnya juga Karutan Batusangkar juga melakukan komunikasi intensif dengan Kasubdit Penindakan dan Penanggulangan Gangguan Kamtib Ditpamintel Bapak Sohibur Rachman.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat meminta bantuan kepada pihak kami,” ujar Dirpamintel Ditjenpas. Dirpamintel pun langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Jakarta Timur untuk sama-sama melakukan pelacakan dan pencarian. Tim ini terdiri atas Ditpamintel sebanyak 6 orang, Polres Metro Jaktim Sebanyak 4 Orang dan Rutan Batusangkar sebanyak 1 orang yaitu Ka.KPR.
Dirpamintel menyatakan pada Senin tanggal 21 Oktober 2024 tim gabungan Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Polres Metro Jakarta Timur dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batusangkar memastikan keberadaan M.Fadli di sebuah ruko di Jatinegara.
“Pukul 17.10 WIB tim ini berhasil menangkap M.Fadli tanpa perlawanan berarti. Kemudian warga binaan kasus pencurian ini dikawal dengan ketat untuk dititip sementara di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta sambil menunggu arahan lanjutan dari pimpinan,” tutur Dirpamintel Teguh.
“Arahan Lanjutan Pimpinan”
Keberhasilan penangkapan kembali warga binaan tersebut langsung dilaporkan oleh KA.KPR Rutan Batusangkar James Rischi kepada Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi via Whatsapp.
“Setelah penangkapan M.Fadli alias tole ini, kami bersama tim utusan Dirpamintel dan Polres Metro Jaktim langsung mengawal dengan ketat WBP untuk dititip sementara ke Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta dan melaporkan keberhasilan penangkapan kepada Ka.Rutan Batusangkar”, tutur Ka.KPR James Rischi.
Kemudian Karutan Elfiandi mendapat arahan dari Kadivpas untuk menyiapkan berkas penitipan sementara Warga Binaan tersebut di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.
“Kami langsung menyiapkan permohonan penitipan sementara dan berita acara serah terima penitipan sementara warga binaan M.Fadli di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta untuk dikirimkan via email, termasuk mengirimkan data Sistem Database Pemasyarakatan warga binaan yang bersangkutan. Warga Binaan ini dititipkan sementara sampai waktu yang belum ditentukan sembari menunggu arahan lanjutan.. Alhamdulillahnya upaya penitipan ini disambut baik oleh rekan-rekan kami di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta”, ucap Karutan menjelaskan.
Pada Selasa, 22 Oktober 2024 siang, Karutan Elfiandi mendapat arahan lanjutan untuk mengusulkan warga binaan tersebut ke Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Provinsi Jawa Barat untuk menjalani sisa hukuman selama 1 Tahun 4 Bulan lagi dan mendapatkan pembinaan lanjutan atas di Lapas tersebut karena alasan keamanan penting.
“Dengan pertimbangan keamanan dan biaya jika warga binaan ini dibawa kembali ke Rutan Batusangkar, diputuskan untuk memindahkan M.Fadli ke Lapas Khusus Gunung Sindur untuk menjalani sisa hukuman dan sanksi pelanggaran yang telah ia perbuat. Sebelumnya kami sudah memasukkan M.Fadli ke dalam Register F (Catatan Pelanggaran dan Sanksi) sehinnga ia juga akan menjalani sanksi tersebut. Kami langsung bersurat ke Divpas untuk permohonan mutasi Warga Binaan ini ke Lapas Khusus Gunung Sindur sembari menyiapkan berkas untuk pengambilan kembali M.Fadli dari penitipan. Nantinya surat kami bakal diteruskan pihak Divpas Sumbar ke Pihak Dirjenpas karena persetujuan usulan mutasi antar provinsi merupakan wewenang pihak Ditjenpas melalui Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan”, ujar Karutan Elfiandi.
“Persetujuan Ditjenpas Untuk Pemindahan M.Fadli Bin Ismardi Alias Tole”
Jumat, 25 Oktober 2024, Karutan Elfiandi bersama satu orang staf bertolak ke Jakarta untuk melaksanakan koordinasi dengan pihak Ditjenpas dan Lapas Narkotika Jakarta terkait tertangkap kembali warga binaan M.Fadli Bin Ismardi.
“Berhasilnya upaya penangkapan ini tidak lepas dari bantuan pihak Ditjenpas melalui Dirpamintel, untuk itu kami melakukan koordinasi langsung untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirpamintel bapak Teguh Yuswardhie dan juga Dirbinapi dan Anak Binaan bapak Erwedi Supriyatno. Alhamdulillah kedatangan kami disambut baik oleh pihak Ditjenpas. Kami juga berkesempatan berkoordinasi langsung dengan pimpinan Tim Ditpamintel yang menangkap warga binaan kami yakni Kasubdit Penindakan dan Penanggulangan Gangguan Kamtib Ditpamintel Bapak Sohibur Rachman. Selain itu juga sempat bersilaturrahmi dengan Bapak Yugo Indra Wicaksi selaku Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya Ditjepas”, ungkap Karutan Elfiandi.
Tidak hanya itu, koordinasi ini juga ditujukan menyampaikan permohonan pemindahan WBP M.Fadli ke Lapas Khusus Gunung Sindur.
“Kadivpas Ibu Dwi Nastiti sudah menyampaikan permohonan dari kami untuk pemindahan warga binaan ini kepada Direktur Pembinaan Narapidana dan anak binaan, oleh karena itu kami membawa permohonan berkas lengkap pemindahan ini agar dapat segera disetujui pihak Ditjenpas dan mendapatkan arahan lanjutan untuk segera dilaksanakan. Alhamdulillah permohonan kami juga diterima dengan baik oleh Dirbinapi dan Anak Binaan”, jelas Karutan.
Kemudian Karutan Elfiandi bersama staf berkoordinasi dengan Kalapas Narkotika Jakarta terkait rencana pemindahan WBP M.Fadli Bin Ismardi yang dititipkan disana dari tanggal 21-25 Oktober 2024.
“Bersama Kalapas Narkotika Jakarta Bapak Fonika Affandi, kami membahas rencana pemindahan dan teknis pelaksanaan pindah warga binaan ini ke Gunung Sindur. Selanjutnya surat persetujuan Ditjenpas kami peroleh melalui ibu Dwi Nastiti sekitar pukul 18.10 WIB untuk segera kami eksekusi”, ucap Karutan Elfiandi.
“Kami langsung bersama Kalapas Narkotika Jakarta Fonika berkomunikasi dengan pihak Divpas Jawa Barat dan Kalapas Khusus Gunung Sindur Wahyu Indarto untuk eksekusi pelaksanaan pindah ke sana. Setelah semua pihak acc, eksekusi kami laksanakan pukul 19.10 WIB setelah semua pemberkasan lengkap”, sambung Karutan.
Pelaksanaan pengawalan pemindahan dilaksanakan langsung oleh Karutan Elfiandi bersama satu orang staf registrasi Rutan Batusangkar serta dibantu 5 orang tim Pengawal dari Lapas Narkotika Jakarta menggunakan satu unit Bus Transpas dan satu unit mobil rangers kepunyaan Lapas Narkotika Jakarta. Sebelumnya sudah dilaksanakan serah terima pengambilan kembali WBP titipan M.Fadli dari pihak Lapas Narkotika Jakarta kepada Staf Rutan Batusangkar.
“Setelah menempuh perjalanan kurang lebih 1,5 jam, Alhamdulillah WBP berhasil dikawal dan sampai dalam keadaan sehat dan aman di Lapas Khusus Gunung Sindur. Serah terima WBP ini juga berjalan dengan lancar di Lapas Khusus Gunung Sindur”, tambah Karutan Elfiandi.
Ka.KPR James Rischi menceritakan WBP akan menjalani hukuman dan pembinaan lanjutan.
Alhamdulillah Allah Maha Besar, semua proses, usaha dan do’a ini berakhir manis. M.Fadli diterima dalam kondisi baik dan sehat dan juga akan menjalani sisa hukumannya serta mendapatkan sanksi atas perbuatannya melarikan diri. Semoga pembinaan lanjutannya di Gunung Sindur ini dapat membantunya berubah jauh lebih baik dan kembali ke masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Pemasyarakatan yang kami upayakan selama ini.
Ia juga menegaskan akan menindak tegas dan mencari sampai pelosok negeri bagi siapa saja Warga Binaan yang melarikan diri dari Rutan Batusangkar.
“Jangan coba-coba untuk melakukan pelarian dari Rutan Batusangkar. Mau lari sejauh apapun, mau sebanyak apapun usaha persembunyian, yakinlah akan kami kejar sampai keseluruh pelosok negeri, jangan coba main-main, karena manusia sesungguhnya adalah manusia yang berani berbuat dan berani bertanggung jawab”, pungkas Ka.KPR.
“Penutup”
Kepala Rutan Batusangkar menyampaikan apresiasinya atas bantuan dari semua pihak baik dari sesama APH, Stakeholder dan juga masyarakat sehingga Warga Binaan M.Fadli Alias Tole berhasil ditangkap kembali.
“Tertangkapnya warga binaan ini tidak lepas dari dukungan dan bantuan dari berbagai pihak, baik itu pihak Kanwil Kemenkumham Sumbar melalui Divisi Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Inspektorat Jenderal Kemenkumham, pihak Lapas Narkotika Jakarta, pihak Lapas Khusus Gunung Sindur, Kepolisian, TNI dan juga masyarakat. Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu upaya kami selama ini, dan juga mohon maaf atas kesalahan yang telah terjadi. Kedepannya kami akan melakukan evaluasi terkait pelarian ini untuk dapat dicegah pengulangan kejadian serupa di waktu yang akan datang dan melakukan peningkatan pengamanan”, tutup Karutan Elfiandi. (Syuja-Humas Rutaba)