Mentreng.com | Agam – Unit Intel Kodim 0304/Agam berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu di Jorong Pakan Senayan, Nagari Kamang Tangah Enam Suku, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam. Kamis (13/02/2025).
Para pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Makodim 0304/Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap asal barang haram tersebut.
Dandim 0304/Agam, Letkol Arm. Bayu Arditya Nugroho, S.H., M.Han., menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat.
“Kami menerima laporan dari warga yang sudah sangat resah dengan peredaran narkoba di daerah mereka. Berkat informasi tersebut, kami berhasil mengamankan para pelaku,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam pemberantasan narkoba. “Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kita semua harus berperan aktif dalam mencegah dan memberantasnya agar masa depan bangsa tidak hancur,” tambahnya. (Lindafang)