Mentreng.com | Kota Solok – Dalam upaya meningkatkan pembinaan agama dan pemberdayaan narapidana, Kementerian Agama Kota Solok melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Harapan menggelar kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama di Lapas Wanita Kelas II B Kota Solok. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Kamis oleh Penyuluh Agama Islam, Srihidayati dan Yusneni, Kamis (10/10/24)
Srihidayati menjelaskan, “Program pembinaan ini bertujuan untuk membantu narapidana memperbaiki diri dan menjadi lebih baik.” Kegiatan diawali dengan motivasi dari para penyuluh untuk membangkitkan semangat narapidana dalam menuntut ilmu. Selama sesi bimbingan, para narapidana tampak antusias dan termotivasi untuk menjadi manusia yang lebih baik di masa depan.
Yusneni juga menekankan pentingnya menuntut ilmu agama, menjelaskan bahwa pengetahuan agama dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perbedaan antara baik dan buruk. Hal ini diharapkan dapat memudahkan para narapidana dalam memilih jalan yang benar.
Salah seorang warga lapas, Sari, menyatakan, “Sejak penyuluh agama datang, kami merasa termotivasi untuk belajar membaca Al-Quran, belajar shalat, dan bertanya tentang cara memperbaiki diri agar lebih baik di pandangan Allah SWT.” Ucapnya dengan semangat
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, Mustafa, dalam wawancara memberikan semangat kepada para penyuluh agama dan narapidana wanita. “Kepada penyuluh, terima kasih atas kerja kerasnya. semoga penyuluh bisa terus membantu para narapidana agar lebih memahami agama dan menjadi pribadi yang lebih baik,”ungkap Mustafa.
Selanjutnya untuk narapidana, “Marilah untuk tidak putus asa dan terus berusaha memperbaiki diri. Dengan ilmu agama, kita bisa menjadi pribadi yang lebih kuat dan bisa memulai hidup baru. Mari kita sama-sama berjuang untuk masa depan yang lebih baik.” Tambahnya
Melalui bimbingan rutin, diharapkan dapat tercipta lingkungan lebih kondusif di lembaga pemasyarakatan, serta membantu proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana ke masyarakat setelah masa penahanan mereka berakhir. (helda/MH)