Mentreng.com | Sungaitarab – Babinsa Koramil 10/Sungai Tarab, Sertu Fahmi N mendampingi Survei Batas Nagari Simpuruik Kecamatan Sungai Tarab Dengan Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum di Kantor Wali Nagari Simpuruik Kecamatan Sungai Tarab Kab. Tanah Datar, Rabu (23/10/2024).
Adapun dasar yang digunakan untuk pematokan tanah tersebut adalah peta hasil pengukuran yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Datar.
Dandim 0307/Tnah Datar Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han melalui Plh Danramil 10/Sungaitarab Serma Ikhwan mengatakan tujuan pemasangan patok tanda batas ini agar ke depan tidak terjadi sengketa serta bagian dari tertib administrasi, guna meminimalisir kemungkinan konflik yang dapat terjadi akibat batas wilayah tersebut. “Sebagai satuan teritorial TNI-AD paling bawah, seorang Babinsa harus mengetahui daerah tugas-tugas yang meliputi mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional di wilayah kerja,” katanya.
Babinsa, memiliki tanggung jawab wilayah binaan dan menyikapi situasi wilayah, kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan sangatlah penting.
Dijelaskan juga oleh salah satu pihak pemilik lahan Bapak Elias Bahari, bahwa pemasangan patok batas tanah tersebut dilakukan bertujuan untuk lebih memperjelas batas kepemilikan tanah. “Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Babinsa yang selalu berada ditengah-tengah warga dan pada kesempatan kali ini membantu kami dalam melakukan pemasangan patok,” ujarnya.
Adapun Yang Hadir Sebagai Berikut :
Tim dari Kementrian ATR/BPN Kab.Tanah Datar, Perwakilan dari Kecamatan Lima Kaum, Perwakilan dari Kantor Nagari Baringin Kec.Lima Kaum, Camat Sungai Tarab, Wali Nagari Simpuruk, Babinsa Nagari Simpuruik, Bhabinkamtibmas Nagari Simpuruik, Ketua BPRN Simpuruik, Ketua KAN Simpuruik, Ketua FKPM Nagari Simpuruik.
(Pendim 0307)